Fenomena kekerasan dalam hubungan pacaran atau Intimate Partner Violence (IPV) masih menjadi persoalan yang mengancam kesehatan fisik maupun mental perempuan, termasuk mahasiswi yang sedang merantau untuk menempuh pendidikan tinggi. Jauh dari keluarga, tinggal di lingkungan baru, serta menjalani kehidupan kampus yang lebih mandiri membuat mahasiswi memiliki kerentanan tersendiri terhadap hubungan yang tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dosen Program Studi dosen Profesi Bidan Alma Ata, Bdn. Rani Ayu Hapsari, S.ST.,SKM.,MKM yang menekankan pentingnya kemampuan mengenali red flags atau tanda bahaya dalam suatu hubungan sejak usia remaja.

Menurut Rani, banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan karena berbagai perilaku pasangan sering kali dibungkus dengan alasan cinta, perhatian, atau rasa sayang. Padahal, perilaku mengontrol, membatasi aktivitas, hingga manipulasi emosional merupakan bentuk kekerasan yang dapat berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.

“Mahasiswi yang sedang merantau menghadapi tantangan baru dalam kehidupan sosialnya. Mereka belajar hidup mandiri, membangun relasi, dan mulai menjalin hubungan romantis. Pada situasi inilah kemampuan mengenali hubungan yang sehat menjadi sangat penting agar tidak terjebak dalam kekerasan yang sering kali muncul secara perlahan,” ujar Rani.

Ia menjelaskan bahwa kelompok usia mahasiswa, khususnya 18–24 tahun, merupakan fase perkembangan ketika seseorang sedang membangun identitas diri dan belajar menjalin hubungan interpersonal. Namun, pada fase ini kemampuan mengelola emosi, menyelesaikan konflik, dan menetapkan batasan pribadi belum selalu berkembang secara optimal sehingga risiko terjadinya kekerasan dalam pacaran menjadi lebih tinggi.

Jelasnya lagi, salah satu langkah pencegahan yang paling penting adalah mengenali berbagai red flags dalam hubungan. Tanda-tanda tersebut antara lain pasangan yang bersikap posesif dan selalu ingin mengetahui keberadaan pasangannya, membatasi pergaulan, memeriksa telepon genggam tanpa izin, hingga mengontrol cara berpakaian atau aktivitas sehari-hari.

“Tidak sedikit yang menganggap perilaku posesif sebagai bentuk perhatian. Padahal, hubungan yang sehat dibangun atas dasar kepercayaan, bukan pengawasan yang berlebihan. Ketika seseorang mulai kehilangan kebebasan untuk mengambil keputusan atas dirinya sendiri, itu merupakan alarm yang perlu diwaspadai,” jelasnya.

Selain perilaku mengontrol, Rani juga mengingatkan pentingnya mengenali bentuk kekerasan verbal dan psikologis seperti membentak, menghina, merendahkan pasangan, mengancam, hingga membuat korban merasa bersalah atas sesuatu yang bukan kesalahannya. Bentuk manipulasi psikologis atau gaslighting sering kali membuat korban kehilangan rasa percaya diri dan mulai meragukan penilaiannya sendiri.

“Kekerasan tidak selalu meninggalkan luka fisik. Luka psikologis justru sering kali berlangsung lebih lama dan berdampak terhadap kesehatan mental, prestasi akademik, bahkan kemampuan korban untuk membangun hubungan yang sehat di masa depan,” katanya.

Rani menambahkan bahwa bentuk kekerasan lain yang juga harus diwaspadai adalah adanya paksaan untuk melakukan aktivitas seksual, sentuhan yang tidak diinginkan, maupun ancaman pemutusan hubungan apabila korban menolak. Menurutnya, setiap individu memiliki hak penuh atas tubuhnya sehingga persetujuan (consent) harus menjadi dasar dalam setiap hubungan.

Ia menjelaskan bahwa banyak mahasiswi tetap bertahan dalam hubungan yang tidak sehat karena berharap pasangannya akan berubah, memiliki ketergantungan emosional, atau merasa malu mengakhiri hubungan yang sudah diketahui oleh keluarga maupun teman-teman. Kondisi tersebut dapat membuat korban terjebak dalam cycle of abuseatau siklus kekerasan yang semakin sulit dihentikan.

“Semakin lama seseorang bertahan dalam hubungan yang penuh kekerasan, semakin besar risiko munculnya depresi, kecemasan, stres berkepanjangan, hingga penurunan kualitas hidup. Karena itu, penting bagi korban untuk menyadari bahwa meminta bantuan bukanlah tanda kelemahan, melainkan langkah untuk melindungi diri,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, sebagai dosen Profesi Bidan Alma Ata mengajak mahasiswi membangun faktor protektif yang kuat melalui peningkatan kepercayaan diri, kemampuan mengambil keputusan, optimisme, serta resiliensi dalam menghadapi tekanan. Dukungan sosial dari keluarga, teman sebaya, maupun lingkungan kampus juga menjadi faktor penting yang dapat membantu korban keluar dari hubungan yang tidak sehat.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan digital dan keamanan fisik, terutama bagi mahasiswi yang tinggal di kos. Menghindari membagikan lokasi secara real-time di media sosial, memilih lingkungan tempat tinggal yang aman, serta menyimpan bukti berupa tangkapan layar apabila mengalami pelecehan digital merupakan langkah sederhana yang dapat membantu proses perlindungan diri. Ia berharap seluruh mahasiswi tidak mengabaikan tanda-tanda awal hubungan yang tidak sehat serta berani berbicara apabila mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Untuk seluruh mahasiswi, ingatlah bahwa hubungan yang sehat tidak pernah dibangun dengan rasa takut, ancaman, ataupun kontrol yang berlebihan. Kamu berhak dihargai, didengarkan, dan merasa aman dalam setiap hubungan. Jangan pernah ragu mengatakan tidak terhadap perlakuan yang membuatmu tidak nyaman, dan segera cari bantuan kepada keluarga, teman terpercaya, bidan, psikolog, atau tenaga kesehatan apabila mengalami kekerasan. Melindungi diri adalah bentuk keberanian dan penghargaan terhadap diri sendiri,” tutup Rani.

Referensi 

  • Alemu, M. D., dkk. (2024). Trend and determinants of unmet need for family planning among married women in Ethiopia. PloS One.
  • Bahadir-Yilmaz, E., & Sahin, E. (2021). The effects of irrational romantic relationship beliefs and experiences in close relationships on dating violence of nursing and midwifery students. Perspectives in Psychiatric Care.
  • Fisipol UGM. (2022). Memahami Red Flags dalam Sebuah Hubungan.
  • Halodoc. (2023). 8 Tanda Red Flag yang Ada pada Hubungan yang Perlu Diwaspadai.
  • Lestari, S., dkk. (2024). The Trap of Toxic Relationships in Dating: The Case of Five Female Students in Palu City. Journal Eduvest.
  • Masoem University. (2026). Bahaya dan Keamanan Kost di Bandung: Panduan Jujur untuk Mahasiswa Perempuan dari Luar Kota.
  • Rahmawati, R. W. T., & Chusairi, A. (2024). Pengaruh Modal Psikologis dan Dukungan Sosial terhadap Gejala Depresi pada Mahasiswi Korban Kekerasan dalam Pacaran di Kota Surabaya. Universitas Airlangga.
  • Suara.com. (2026). Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta.
  • Thalia, I. R. (2022). Resiliensi Mahasiswi Korban Kekerasan Dalam Pacaran di Yogyakarta. Skripsi UIN Sunan Kalijaga.
  • Utami, R. L., dkk. (2023). Peran Multifaset Bidan Dalam Pencegahan, Identifikasi, Dan Penanganan Awal Kasus Kekerasan Seksual Pada Perempuan. Seminar Nasional Bukit Pengharapan.