Menstruasi atau haid menjadi tanda seorang perempuan mengalami pubertas atau baligh. Sehingga ia harus mengenali sifat-sifat, apa yang tidak boleh dikerjakan selama haid, dan hal lainnya.
Usia menarche atau pertama kali mendapatkan haid berbeda-beda setiap perempuan. Rata-rata usia menarche di Indonesia adalah 13 tahun dengan usia menarche termuda 9 tahun dan usia tertua 20 tahun. Sependapat dengan jumhur ulama tentang umur haid bahwa umur minimal permulaan haid yaitu umur 9 tahun.
Perlu diketahui, bahwa sifat-sifat darah haid yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu ada 4 sifat:
Pertama, warna dari darah haid hitam pekat.
Kedua, darahnya itu mempunyai tekstur yang kental dan pada saat keluar dari kemauluan sedikit seperti terbakar/panas.
Ketiga, karena teksturnya yang kental maka darah haid ini ke luarnya secara perlahan dari kemaluan perempuan dan tidak mengalir deras seperti cairan yang dituang.
Keempat, darah haid mempunyai bau yang tidak sedap dengan warna darah yang pekat hitam dan sangat merah. Bau tidak sedap tersebut merupakan akibat dari busuknya sel-sel telur yang tidak mengalami pembuahan.
Siklus menstruasi merupakan waktu dari hari pertama mengalami menstruasi sampai pada hari pertama di periode selanjutnya. Rata-rata lamanya siklus menstruasi adalah 28 hari. Namun adapula yang lebih pendek yaitu 21 hari, atau justru lebih panjang sampai 35 hari. Sedangkan untuk lama hari menstruasi rata-rata adalah 2 sampai 7 hari. Apabila melebihi 15 hari, maka darah yang keluar setelah 15 hari tersebut tidak dianggap sebagai darah haid melainkan istihadhoh.
Larangan-larangan bagi perempuan yang sedang haid antara lain:
Melaksanakan ibadah Shalat, baik shalat fardhu maupun sunnah. Hal tersebut berlaku, karena syarat sah shalat yaitu suci dari hadas besar maupun hadas kecil, haid masuk dalam kategori hadas besar.
Berwudhu’ atau mandi janabah. Melaksanakan wudhu dan mandi janabah sah ketika sudahselesai masa haidnya dan darah sudah tidak mengalir lagi.
Puasa, puasa yang dilaksanakan oleh perempuan yang mengalami masa haid hukumnya adalah haram. Karena salah satu syarat sah puasa yaitu suci dari hadas haid.
Thawaf, thawaf haram dilaksanakan oleh perempuan haid karena salah satu syarat dari thawaf yaitu suci dari hadas besar.
Menyentuh mushaf dan membawanya.
Melafalkan Ayat-ayat Al-Qur’an. Mengenai hukum ini ada dua pendapat,
pertama, menurut jumhur ulama, yang dimaksud jumhur ulama disini yaitu Syafi’i, Hanafi dan Hanbali. Beliau-beliau berpendapat bahwa melafalkan ayat-ayat Al-Qur’an merupakan haram bagi perempuan yang sedang dalam kondisi haid.
Pendapat kedua yaitu dari madzhab Maliki dan Azh-Zhahiri. Kedua, madzhab memperbolehkan perempuan yang dalam kondisi haid untuk melafazkan ayat-ayat Al-Qur’an. Tetapi ada pengecualian untuk madzhab Maliki, dibolehkan dengan syarat atau alas takut lupa akan hafalannya atau adanya tujuan ta’lim.
Memasuki masjid dan menetap. Madzhab yang mutlak mengharamkan yaitu Madzhab Hanafi. Mutlak mengharamkan perempuan yang haid untuk masuk kedalam masjid, baik sekedar lewat atau menetap.
Bersetubuh. Perempuan haid haram hukumnya bersetubuh dengan suaminya. Sesuai firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 222.
Menceraikan istri. Suami dilarang dan hukumnya pun haram menceraikan istri dalam keadaan haid. Apabila tetap menceraikannya maka status dari thalaqnya adalah thalaq bid’ah.
Sedangkan hukum untuk perempuan yang istihadhah, yaitu:
Ketika akan melaksanakan segala bentuk ibadah baik shalat atau pun yang lain. Maka tidak diwajibkan untuk mandi. Mandi dilaksanakan hanya sekali saja pada waktu suci dari haid. Ini adalah pendapat mayoritas ulama salaf (terdahulu) maupun Khalaf (kemudian).
Sebelum melaksanakan shalat wajib wudhu, seperti biasanya. Hal ini mengacu pada hadis riwayat Al-Bukhari: “kemudian berwudhu lah setiap ingin melaksanakan shalat”. Namun dalam hal lain, Imam Malik berpendapat bahwa wudhu setiap hendak melaksanakan shalat bagi perempuan yang mengalami istihadhah hukumnya hanya Sunnah dan tidak diwajibkan kecuali ada Hadas lain.
Sebelum wudhu sebaiknya membasuh kemaluan dan membalutnya dengan kain atau pun kapas agar najisnya tidak terlalu banyak kalau bisa sampai najis tersebut hilang. Jika darah tidak dapat disumbat dengan kapas, maka kemaluannya harus dibalut dengan sesuatu yang dapat menghentikan darah yang mengalir tersebut. Tetapi, hal tersebut tidak diwajibkan, melainkan lebih diutamakan.
Mayoritas ulama berpendapat bahwasanya, janganlah wudhu sebelum waktu shalat tiba, karena kondisi suci itu darurat. Jadi, jika waktu shalat belum tiba maka janganlah wudhu dan berwudhulah pada saat waktu shalat tiba dan kemudian segeralah melaksanakan shalat.
Berdasarkan pandangan mayoritas ulama, suami boleh berhubungan atau jima’ dengan istrinya bukan pada masa haid, walaupun ada darah yang ke luar dari kemaluannya yang terpenting darah tersebut bukan darah haid.
Seorang perempuan yang sedang mengalami istihadhah, karena status dari perempuan istihadhah adalah suci, maka mereka yang istihadhah wajib yang namanya menjalankan ibadah wajib dan boleh menjalankan segala ibadah dalam Islam. Contohnya yaitu shalat, puasa, i’tikaf di masjid, membaca ayat-ayat Al-Qur’an.
Universitas Alma Ata kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui salah satu mahasiswinya. Citra Diumi Irawan (2023) resmi terpilih sebagai Duta Kampus Berbakat Putri Universitas Alma Ata dalam ajang Alma Ata Fest.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Universitas Alma Ata tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki talenta, kepercayaan diri, serta kemampuan komunikasi yang baik untuk menjadi representasi kampus di berbagai kegiatan.
Perjalanan Menuju Duta Kampus
Pemilihan Duta Kampus Berbakat merupakan ajang yang diikuti oleh mahasiswa terbaik dari berbagai program studi. Setiap peserta melalui serangkaian proses seleksi yang meliputi:
Penilaian bakat dan minat
Public speaking
Kepribadian dan wawasan kebangsaan
Kemampuan menjadi role model mahasiswa
Melalui proses tersebut, Citra Diumi Irawan berhasil menunjukkan kualitas terbaiknya hingga meraih gelar Duta Kampus Berbakat Putri.
Peran Duta Kampus
Sebagai Duta Kampus, Citra memiliki peran penting, di antaranya:
Menjadi representasi mahasiswa Universitas Alma Ata dalam berbagai kegiatan akademik maupun non-akademik
Menginspirasi mahasiswa lain untuk terus berprestasi
Berkontribusi dalam kegiatan promosi kampus
Mengembangkan program kreatif yang berdampak positif bagi lingkungan kampus dan masyarakat
Inspirasi bagi Mahasiswa
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh mahasiswa untuk terus mengembangkan potensi diri, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
Keberhasilan Citra membuktikan bahwa mahasiswa bidan dan kesehatan juga mampu tampil percaya diri, berprestasi, dan menjadi figur inspiratif.
Menstruasi adalah tanda terakhir dari pubertas, umumnya terjadi antara 2-3 tahun sejak tanda pubertas yang pertama (terjadi antara usia 10-16 tahun). Mentruasi adalah luruhnya dinding rahim yang telah menebal karena sel telur yang tidak dibuahi. Siklus menstruasi secara umum adalah antara 21-35 hari sekali dan berlangsung selama 2-7 hari.
Bagaimana Proses Menstruasi terjadi ?
Setiap bulan hormon estrogen dan progesterone akan menyiapkan rahim dengan membentuk jaringan pada dinding untuk tempat sel telur tumbuh jika dibuahi dengan sperma.
Selain itu, hormon ini juga menyebabkan ovarium melepas sel telur.
Jika sel telur tidak dibuahi, maka jaringan pada dinding rahim akan lepas dan luruh, jaringan yang berbentuk seperti darah ini akan keluar melalui vagina dan disebut dengan menstruasi.
Gambar 1 Siklus Menstruasi
Apakah yang dimaksud dengan manajemen kebersihan menstruasi?
Manajemen Kebersihan Menstruasi adalah pengelolaan kebersihan dan kesehatan pada saat perempuan mengalami menstruasi. Perempuan harus dapat menggunakan pembalut yang bersih, dapat diganti sesering mungkin selama periode menstruasi, dan memiliki akses untuk pembuangannya, serta dapat mengakses toilet, sabun, dan air untuk membersihkan diri dalam kondisi nyaman dengan privasi yang terjaga.
Gambar 2 Menggunakan, Membuang, dan Mengganti Pembalut (Sumber: Komik Menstruasi UNICEF)
Bagaimana cara menjaga kebersihan dan kesehatan selama menstruasi ?
Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan selama mengalami menstruasi, beberapa hal berikut dapat dilakukan oleh remaja putri:
Menggunakan pembalut untuk menampung darah yang keluar dari vagina.
Pembalut sebaiknya diganti setiap 4-5 jam sekali (apapun jenis pembalut yang digunakan). Hal ini untuk menghindari perkembangbiakan kuman yang dapat menimbulkan penyakit pada vagina dan saluran kencing. Lakukan lebih sering jika menstruasi sedang banyak dan pembalut cepat penuh.
Setelah digunakan, pembalut sekali pakai harus dibuang. Caranya lipat dan bungkus dengan kertas atau plastik kemudian buang ke dalam tempat sampah. Jika ketersediaan air mencukupi maka dapat dicuci terlebih dahulu kemudian dilipat, dibungkus dan dibuang.
Selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah mengganti pembalut.
Jika rok atau celana terkena noda darah menstruasi, sebaiknya tetap tenang dan noda bisa ditutupi dengan tas atau membalik rok menghadap ke depan.
Agar tidak tembus sebaiknya sering mengganti pembalut dan selalu membawa cadangan pembalut saat ke sekolah atau ketika bepergian.
Fakta atau Mitos ?
Remaja putri kerap dibingungkan oleh informasi-informasi terkait menstruasi yang tidak jelas kebenarannya. Berikut fakta dan mitos terkait menstruasi yang perlu diketahui:
Mitos : Makan nanas atau minuman bersoda dapat memperlancar menstruasi. Fakta: darah menstruasi keluar karena adanya kontraksi pada Rahim, makan nanas atau minuman bersoda tidak berpengaruh pada kontraksi tersebut.
Mitos: Ketika menstruasi sebaiknya tidak tidur di siang hari.
Fakta: istirahat yang cukup akan membantu tubuh lebih segar dan mengurangi lemas karena menstruasi.
Mitos: menstruasi adalah darah kotor.
Fakta: darah menstruasi adalah bagian yang normal dari tubuh perempuan. Remaja yang sedang menstruasi tidak kotor dan tidak perlu dijauhi.
Mitos: dilarang makan daging saat menstruasi karena membuat darah menstruasi menjadi amis.
Fakta: makan daging dan ikan baik bagi tubuh karena mengandung protein dan zat besi yang dibutuhkan untuk mengganti sel darah merah.
Mitos: Ketika menstruasi tidak boleh mencuci rambut (keramas).
Fakta: Rambut dan kulit lebih berminyak Ketika menstruasi, mandi dan keramas justru dianjurkan untuk dilakukan.
Mitos: Ketika menstruasi sebaiknya tidak olahraga.
Fakta: Olahraga ringan dan peregangan dapat membantu mengurangi rasa nyeri yang dialami karena kram perut Ketika menstruasi.
Sumber:
Modul Kesehatan Reproduksi Remaja Luar Sekolah. Kementerian Kesehatan Masyarakat. 2021
International Technical Guidance on Sexuality Education. UNESCO. 2017
Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja, Tingkat SMP dan Sederajat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbud dan Kementerian Agama, 2017
Pedoman Penyusunan Materi Edukasi bagi Mahasiswa, Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Pergaulan Sehat dengan Pendidikan Kecakapan Hidup, BKKBN, 2018
Komitmen dalam meningkatkan literasi kesehatan remaja terus diwujudkan oleh Program Studi S1 Kebidanan FKIK Universitas Alma Ata melalui kegiatan Dosen Mengajar yang merupakan bagian dari program Sister School di SMAN 1 Bambanglipuro. Kegiatan ini menyasar siswa kelas X dan XI dengan mengangkat topik yang sangat dekat dengan kehidupan remaja, yaitu kesehatan reproduksi perempuan dan laki-laki serta perilaku seks berisiko.
Suasana aula sekolah tampak hidup sejak awal kegiatan. Para siswa mengikuti setiap sesi dengan antusias, terlebih saat pemateri mengajak diskusi tentang perubahan yang terjadi pada masa remaja, cara menjaga kesehatan organ reproduksi, hingga bagaimana remaja dapat melindungi diri dari perilaku yang berisiko terhadap kesehatan dan masa depan mereka.
Materi disampaikan oleh tim dosen S1 Kebidanan FKIK Universitas Alma Ata yang terdiri dari Fatimatasari, M.Keb., Bd., Prasetya Lestari, S.ST., M.Kes., Lia Dian Ayuningrum, S.ST., M.Tr.Keb., dan Isti Chana Zuliyati, S.ST., M.Keb. Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi lintas disiplin ilmu bersama dosen dari bidang kesehatan lainnya, yaitu Raden Jaka Sarwadhamana, S.Kep., Ns., M.P.H. dan Imam Akbar, S.Kep., Ns., M.Kep.
Dengan pendekatan yang komunikatif dan interaktif, para pemateri tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membuka ruang aman bagi siswa untuk bertanya dan berbagi pengalaman. Hal ini menjadi penting karena masih banyak remaja yang merasa ragu atau malu untuk membicarakan kesehatan reproduksi secara terbuka.
Melalui kegiatan ini, siswa mendapatkan pemahaman bahwa kesehatan reproduksi bukan hanya tentang organ tubuh, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan mental, perilaku hidup sehat, serta kemampuan mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Edukasi sejak dini diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam mencegah berbagai permasalahan kesehatan remaja di masa depan.
Program Sister School ini sekaligus memperkuat peran Universitas Alma Ata sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pembelajaran di kelas, tetapi juga aktif berkontribusi langsung kepada masyarakat, khususnya dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah dalam menciptakan lingkungan edukatif yang mendukung peningkatan kualitas kesehatan remaja Indonesia.
Prof. Dr. Siti Roshaidai Mohd Arifin, Head of Research and Innovation Kulliyyah of Nursing, International Islamic University Malaysia (IIUM Kuantan), menjadi narasumber bidang kebidanan dalam ajang internasional The 7th Asia-Pacific Partnership on Health and Nutrition Improvement (APHNI) yang diselenggarakan pada 5 November 2025.
Dalam presentasinya bertajuk “Integrating Mental Health and NCD Services in Community Midwifery Practice: A Holistic Approach”, Prof. Roshaidai menyoroti pentingnya pendekatan menyeluruh (holistic approach) dalam pelayanan kebidanan komunitas dengan mengintegrasikan kesehatan mental dan penyakit tidak menular (Non-Communicable Diseases/NCDs).
Beliau menjelaskan bahwa gangguan mental seperti depresi dan kecemasan pada masa perinatal memiliki hubungan dua arah dengan penyakit tidak menular — di mana keduanya saling memperburuk kondisi kesehatan ibu. Hal ini menegaskan perlunya peran bidan dalam skrining dini, edukasi, dan dukungan psikososial kepada ibu hamil dan pascapersalinan.
Prof. Roshaidai juga memaparkan hasil kolaborasi lintas negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk pengembangan Perinatal Depression Screening and Management Manual dan kerja sama UK–Southeast Asia Maternal Mental Health Collaboration. Selain itu, beliau memperkenalkan inovasi i-PartnerPulse Framework, sebuah pendekatan digital yang melibatkan pasangan suami istri dalam upaya pencegahan dan penanganan depresi perinatal berbasis aplikasi daring.
Melalui paparannya, Prof. Roshaidai menegaskan pentingnya peran bidan komunitas dalam memberikan pelayanan kebidanan yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada kesehatan mental ibu dan keluarga sebagai satu kesatuan yang saling terkait.