Penulis: Dr. Restu Pangestuti, MKM.

Anak “zero dose” merupakan istilah dalam kesehatan masyarakat yang merujuk pada anak yang belum pernah menerima satu pun imunisasi rutin sejak lahir. Secara operasional, World Health Organization mendefinisikan anak zero dose sebagai anak yang tidak mendapatkan dosis pertama vaksin DTP (difteri, tetanus, pertusis), yang digunakan sebagai indikator keterjangkauan pelayanan imunisasi dasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa anak tersebut tidak tersentuh oleh sistem pelayanan kesehatan, sehingga menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap penyakit menular.

Permasalahan anak zero dose menjadi isu global dan nasional yang serius. Data dari WHO 2023 terdapat sekitar 14,5 juta anak yang belum mendapatkan imunisasi sama sekali, dan Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah kasus yang tinggi. Di tingkat nasional, diperkirakan sekitar 2,3 juta anak di Indonesia masuk kategori zero dose, yang berarti mereka sama sekali belum memperoleh perlindungan imunisasi dasar. Bahkan, data terbaru menunjukkan masih terdapat ratusan ribu hingga hampir satu juta anak yang belum tersentuh imunisasi, sehingga menjadi fokus utama program kesehatan pemerintah.

Keberadaan anak zero dose memiliki dampak yang sangat besar terhadap kesehatan individu maupun masyarakat. Anak yang tidak diimunisasi memiliki risiko tinggi terkena penyakit menular seperti campak, difteri, dan pertusis, yang dapat menyebabkan komplikasi berat hingga kematian. Selain itu, rendahnya cakupan imunisasi akan menghambat tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity), yang seharusnya membutuhkan cakupan minimal sekitar 90% untuk melindungi populasi secara luas.  Ketika cakupan imunisasi tidak optimal, maka risiko terjadinya kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular akan meningkat.

Masalah anak zero dose juga mencerminkan adanya ketimpangan dalam akses layanan kesehatan. Anak-anak yang termasuk dalam kategori ini umumnya berasal dari kelompok masyarakat dengan keterbatasan akses, seperti daerah terpencil, kondisi ekonomi rendah, atau lingkungan dengan tingkat pendidikan yang rendah. Selain itu, faktor lain yang berperan adalah kurangnya pengetahuan dan kesadaran orang tua, serta pengaruh informasi yang salah atau hoaks mengenai imunisasi. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan zero dose tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga faktor sosial, ekonomi, dan budaya.

Oleh karena itu, penanganan anak zero dose memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi. Pemerintah melalui program imunisasi nasional terus berupaya meningkatkan cakupan imunisasi dengan fokus pada kelompok yang belum terjangkau layanan. Upaya ini meliputi penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan akses di daerah terpencil, serta edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya imunisasi. Dengan demikian, penurunan jumlah anak zero dose menjadi langkah penting dalam meningkatkan derajat kesehatan anak dan mencegah terjadinya wabah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Calon Bidan akan belajar tentang Imunisasi pada anak. Gabung segera di Prodi D3 Kebidanan dan temukan artikel menarik lainnya di website Prodi D3 Kebidanan, Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan, Universitas Alma Ata. Prodi D3 Kebidanan yang merupakan salah satu prodi terbaik di Jogja dan terakreditasi UNGGUL. https://kebidanan.almaata.ac.id/d3-kebidanan/

Referensi:

  1. World Health Organization (WHO). Zero-dose children definition and monitoring. (World Health Organization)
  2. WHO Indonesia. Immunization coverage and zero-dose children global data. (World Health Organization)
  3. Kementerian Kesehatan RI / ANTARA. Data anak zero dose di Indonesia. (Antara News)
  4. Kemenkes RI. Penguatan program imunisasi nasional. (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia)