Penulis: Dyah Pradnya Paramita, SST., M.Kes
Kelahiran bayi merupakan momen yang membahagiakan bagi sebuah keluarga. Namun, tidak sedikit ibu yang justru mengalami perubahan emosi setelah melahirkan. Mudah menangis, merasa cemas, atau kewalahan sering kali dianggap sebagai hal yang wajar. Padahal, kondisi tersebut bisa merupakan baby blues atau bahkan depresi pasca persalinan (postpartum depression). Oleh karenanya, memahami perbedaan kondisi tersebut sangat penting agar ibu memperoleh pertolongan yang tepat sedini mungkin.
Baby blues: umum terjadi setelah persalinan
baby blues adalah perubahan suasana hati ringan yang biasanya muncul pada 2–3 hari setelah melahirkan dan membaik dalam waktu kurang dari dua minggu. Kondisi ini dialami oleh sekitar 50–80% ibu pasca persalinan.
Gejala baby blues meliputi mudah menangis, sedih, cemas, sensitif, mudah tersinggung, serta merasa lelah atau kewalahan dalam merawat bayi. baby blues umumnya dipengaruhi oleh perubahan hormon, kurang tidur, kelelahan, dan proses adaptasi menjadi orang tua.
Dengan dukungan keluarga, istirahat yang cukup, dan bantuan dalam merawat bayi, sebagian besar ibu dapat pulih tanpa memerlukan pengobatan khusus.
Depresi pasca persalinan bukan sekedar perubahan suasana hati
Berbeda dengan baby blues, depresi pasca persalinan merupakan gangguan kesehatan mental yang memerlukan penanganan tenaga kesehatan. Gejalanya berlangsung lebih dari dua minggu dan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain kesedihan yang berkepanjangan, kehilangan minat pada aktivitas yang sebelumnya disukai, sulit berkonsentrasi, gangguan tidur atau nafsu makan yang berat, merasa tidak berharga, sulit menjalin ikatan dengan bayi, hingga muncul pikiran untuk menyakiti diri sendiri atau bayinya.
Depresi pasca persalinan bukanlah tanda bahwa seorang ibu lemah atau tidak bersyukur. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor biologis, psikologis, dan sosial sehingga membutuhkan dukungan serta penanganan yang tepat.
Pemerintah kini turut memantau kesehatan mental ibu
Kesehatan ibu setelah melahirkan tidak hanya dinilai dari kondisi fisiknya. Menurut Dyah, Dosen Prodi D3 Kebidanan Universitas Alma Ata, saat ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memasukkan skrining kesehatan jiwa sebagai bagian dari pelayanan kesehatan ibu. Skrining dilakukan dua kali selama kehamilan dan satu kali pada masa nifas, yaitu saat kunjungan nifas ketiga (KF-3) pada 8–28 hari setelah persalinan. Program ini bertujuan mendeteksi dini masalah kesehatan mental sehingga ibu yang berisiko mengalami depresi dapat segera memperoleh konseling, pendampingan, atau rujukan sesuai kebutuhannya. Dyah berpesan agar ibu nifas rutin melakukan kunjungan ulang ke Puskesmas/ Fasilitas Kesehatan sesuai jadwalnya untuk memantau pemulihan fisik dan kesehatan mentalnya.
Peran bidan sangat penting
Bidan merupakan tenaga kesehatan yang mendampingi perempuan sejak masa kehamilan, persalinan, hingga nifas. Pada setiap kunjungan, bidan tidak hanya memeriksa kondisi fisik ibu dan bayi, tetapi juga menanyakan keadaan emosional ibu, memberikan edukasi kepada keluarga, serta melakukan skrining kesehatan mental sesuai pedoman pelayanan.
Apabila ditemukan tanda-tanda depresi pasca persalinan, bidan akan memberikan konseling awal dan merujuk ibu ke tenaga kesehatan yang kompeten agar memperoleh penanganan lebih lanjut. Dukungan suami dan keluarga juga sangat berperan dalam proses pemulihan.
Jangan ragu mencari bantuan
Menjadi ibu adalah proses adaptasi yang tidak selalu mudah. Jika perasaan sedih, cemas, atau putus asa berlangsung lebih dari dua minggu, jangan menghadapinya sendirian. Segera konsultasi dengan bidan atau tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Kesehatan mental ibu sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Deteksi dini, dukungan keluarga, dan pendampingan tenaga kesehatan dapat membantu ibu melewati masa nifas dengan lebih sehat, sehingga ia dapat memberikan pengasuhan terbaik bagi buah hatinya.
Ingin mendapatkan informasi kesehatan ibu dan anak yang terpercaya? Ikuti terus artikel edukasi dari Program Studi D3 Kebidanan Universitas Alma Ata, Prodi D3 Kebidanan terbaik di Jogja dan terakreditasi UNGGUL.
Referensi:
1. World Health Organization. (2025). Maternal mental health.
2. American College of Obstetricians and Gynecologists. (2023). Clinical Practice Guideline No. 4: Screening and Diagnosis of Mental Health Conditions During Pregnancy and Postpartum.
3. National Institute for Health and Care Excellence. (2020). Antenatal and Postnatal Mental Health: Clinical Management and Service Guidance.
4. Centers for Disease Control and Prevention. (2024). Depression Among Women.
5. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Skrining Kesehatan Jiwa Minimal Setahun Sekali.
6. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Pedoman Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir.