Akar Masalah Kesehatan Mental Remaja: Perspektif Medis dan Sosial Modern

Akar Masalah Kesehatan Mental Remaja: Perspektif Medis dan Sosial Modern

Penulis: Dosen Prodi Kebidanan Universitas Alma Ata

Kesehatan mental remaja bukan sekadar masalah “mood” atau fase pertumbuhan. Data terbaru menunjukkan bahwa gangguan mental seperti ansietas (kecemasan) dan depresi pada remaja telah meningkat secara signifikan dalam dekade terakhir. Berdasarkan studi The Lancet Psychiatry (2025), faktor penyebabnya kini lebih terfragmentasi antara biologi, teknologi, dan lingkungan sosial.

1. Faktor Neurobiologis dan Hormonal

Pada masa remaja, terjadi ketidakseimbangan kecepatan perkembangan antara dua area otak:

  • Sistem Limbik: Bagian yang memproses emosi dan imbalan (reward), yang berkembang sangat cepat.
  • Korteks Prefrontal: Bagian yang mengatur kontrol diri dan pengambilan keputusan, yang baru matang sepenuhnya pada usia 20-an. Ketimpangan ini menyebabkan remaja cenderung impulsif dan memiliki reaktivitas emosional yang tinggi terhadap stres.

2. Pengaruh Digital dan Media Sosial (Penemuan Terbaru)

Penelitian dalam Nature Mental Health (2025) menyoroti fenomena “Social Media Induced Dysmorphia”.

  • Algoritma Adiktif: Paparan terus-menerus pada konten yang memicu perbandingan sosial secara otomatis meningkatkan kadar kortisol (hormon stres).
  • Cyberbullying: Risiko depresi meningkat tiga kali lipat pada remaja yang mengalami perundungan siber dibandingkan perundungan fisik tradisional.

3. Faktor Lingkungan dan Epigenetik

Kesehatan mental juga dipengaruhi oleh interaksi antara gen dan lingkungan (epigenetic):

  • Trauma Masa Kecil (ACEs): Pengalaman traumatis seperti perceraian orang tua atau kekerasan di rumah tangga mengubah cara otak merespons stres secara permanen.
  • Kurang Tidur Kronis: kurang tidur akibat penggunaan gawai di malam hari secara langsung mengganggu regulasi emosi.

Jenis Masalah Mental yang Dominan pada Remaja

  1. Gangguan Kecemasan (Anxiety): Ketakutan berlebihan akan masa depan atau penilaian orang lain.
  2. Depresi Mayor: Perasaan sedih yang persisten dan kehilangan minat pada aktivitas harian.
  3. Self-Harm (Melukai Diri): Sering kali digunakan sebagai mekanisme koping yang maladaptif untuk mengalihkan rasa sakit emosional menjadi rasa sakit fisik.

Dukungan keluarga adalah faktor pelindung terkuat. Orang tua disarankan untuk membangun komunikasi yang validatif (mendengarkan tanpa menghakimi) dan memastikan remaja memiliki rutinitas tidur yang sehat. untuk mengetahui kesehatan lainnya, maka temukan artikel menarik lainnya di website Prodi D3 Kebidanan, Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan, Universitas Alma Ata. Prodi D3 Kebidanan yang merupakan salah satu prodi terbaik di Jogja dan terakreditasi UNGGUL.

Referensi 

  1. Prof Patrick D McGorry, MD PhD, dkk. 2024.The Lancet Psychiatry Commission on youth mental health.The Lancet Psychiatry. https://www.thelancet.com/journals/lanpsy/article/PIIS2215-0366(24)00163-9/abstract
  2. Elizabeth A. McNeilly, dkk. 2024. Neural correlates of depression-related smartphone language use in adolescents. Nature Mental Health. https://www.nature.com/articles/s44277-024-00009-6 
  3. Valeria Bacaro, Katarina Miletic, Elisabetta Crocett, 2023. A meta-analysis of longitudinal studies on the interplay between sleep, mental health, and positive well-being in adolescents. Elsevier. Int J Clin Health Psychol. 2023 Dec 2;24(1):100424. doi: 10.1016/j.ijchp.2023.100424
  4. Dilnoza Xudoyorova, dkk. 2026. Epigenetic Markers of Early Life Stress and Emotional Regulation in the Development of Stress-Related Psychopathology. GMR the Original. Vo.25 No.1 (2026). https://geneticsmr.com/index.php/gmr/article/view/339
Tim Volly S1 Kebidanan Universitas Alma Ata Raih Juara II pada ALMA ATA Fest 2025

Tim Volly S1 Kebidanan Universitas Alma Ata Raih Juara II pada ALMA ATA Fest 2025

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Program Studi S1 Kebidanan FKIK Universitas Alma Ata. Tim Volly Putri berhasil meraih Juara II pada ajang kompetisi Volly Tingkat Universitas dalam rangka ALMA ATA Fest 2025.

Kejuaraan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Universitas Alma Ata sebagai wadah pengembangan minat, bakat, serta sportivitas mahasiswa di bidang olahraga. Kompetisi berlangsung dengan penuh semangat dan diikuti oleh berbagai program studi di lingkungan universitas.

Perjalanan Menuju Prestasi

Tim Volly S1 Kebidanan menunjukkan performa yang luar biasa sejak babak penyisihan. Dengan kerja sama tim yang solid, strategi permainan yang matang, serta semangat pantang menyerah, mereka mampu melewati setiap pertandingan dengan hasil yang membanggakan hingga berhasil melaju ke babak final.

Dukungan dari dosen, teman sejawat, dan civitas akademika turut menjadi motivasi besar bagi tim untuk memberikan performa terbaik di setiap pertandingan.

Makna Prestasi bagi Mahasiswa Kebidanan

Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi tim, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar S1 Kebidanan FKIK Universitas Alma Ata. Prestasi di bidang olahraga ini membuktikan bahwa mahasiswa kebidanan mampu berprestasi tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam pengembangan soft skills, seperti:

  • Kerja sama tim
  • Kepemimpinan
  • Disiplin
  • Sportivitas
  • Manajemen waktu

Nilai-nilai tersebut selaras dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh calon tenaga kesehatan profesional.

Komitmen Universitas dalam Mendukung Potensi Mahasiswa

Universitas Alma Ata terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan potensi mahasiswa secara holistik melalui berbagai kegiatan akademik maupun non-akademik. Ajang seperti ALMA ATA Fest menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan karakter unggul, sehat, kompetitif, dan berprestasi.

Harapan ke Depan

Keberhasilan meraih Juara II ini diharapkan dapat:

  • Menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk terus berprestasi
  • Meningkatkan semangat berkompetisi secara sehat
  • Mengharumkan nama Program Studi dan Universitas di berbagai bidang

Selamat kepada Tim Volly S1 Kebidanan atas prestasi yang telah diraih. Semoga capaian ini menjadi langkah awal menuju prestasi-prestasi gemilang berikutnya.

Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi Baru Lahir: Penyebab dan Faktor Risiko Terbaru

Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi Baru Lahir: Penyebab dan Faktor Risiko Terbaru

Penulis: Dosen Prodi Kebidanan Universitas Alma Ata

Penyakit Jantung Bawaan (PJB) atau Congenital Heart Disease (CHD) merupakan kelainan struktur jantung yang terjadi sejak bayi masih dalam kandungan. Menurut data terbaru dari studi Global Burden of Disease (2025), PJB tetap menjadi penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada anak-anak secara global, mencakup hampir sepertiga dari seluruh kematian akibat kelainan bawaan.

Mengapa PJB Terjadi?

Secara umum, PJB terjadi akibat kegagalan perkembangan jantung pada fase awal janin (biasanya dalam 8 minggu pertama kehamilan). Meskipun penyebab pastinya seringkali sulit dipastikan, penelitian terbaru mengelompokkannya ke dalam tiga pilar utama:

1. Faktor Genetik dan Kromosom

Genetik memainkan peran fundamental. Sekitar 10-15% kasus PJB dikaitkan dengan kelainan kromosom.

  • Sindrom Down (Trisomi 21): Memiliki risiko hingga 50% menderita PJB (seperti defek septum atrioventrikular).
  • Mutasi Gen Tunggal: Penelitian di Journal of American College of Cardiology menunjukkan adanya mutasi spesifik pada gen yang mengatur pembentukan katup dan dinding jantung.

2. Faktor Lingkungan dan Maternal (Kesehatan Ibu)

Kondisi kesehatan ibu selama kehamilan sangat mempengaruhi pembentukan organ jantung janin:

  • Diabetes Melitus: Ibu dengan diabetes yang tidak terkontrol sebelum atau selama awal kehamilan memiliki risiko lebih tinggi melahirkan bayi dengan PJB.
  • Infeksi TORCH: Terutama virus Rubella. Jika ibu terinfeksi di trimester pertama, risiko kelainan katup dan arteri paru sangat meningkat.
  • Paparan Zat Kimia: Penggunaan obat-obatan tertentu (seperti asam retinoat untuk jerawat atau litium) serta paparan asap rokok dan alkohol.

3. Penemuan Terbaru: Metabolisme Choline dan Folat

Studi terbaru yang diterbitkan di Preprints.org (Februari 2026) mengungkapkan bahwa rendahnya konsentrasi Choline pada orang tua (baik ibu maupun ayah) berkaitan dengan tingkat keparahan PJB pada bayi. Selain itu, gangguan pada siklus folat/metionin juga dikonfirmasi sebagai faktor risiko signifikan dalam pembentukan struktur jantung yang tidak sempurna.

Jenis PJB yang Sering Ditemukan

Secara klinis, PJB dibagi menjadi dua kelompok besar:

  1. Sianotik (Bayi Biru): Terjadi percampuran darah bersih dan kotor, seperti pada Tetralogy of Fallot (TOF) atau Transposisi Arteri Besar (TGA).
  2. Asianotik (Tidak Biru): Biasanya berupa lubang pada sekat jantung, seperti Ventricular Septal Defect (VSD) atau Atrial Septal Defect (ASD).

Kesimpulan dan Langkah Pencegahan

Pencegahan dapat dimulai sejak masa perencanaan kehamilan. Para ahli menyarankan calon ibu untuk:

  • Melakukan vaksinasi Rubella sebelum hamil.
  • Mengkonsumsi asam folat dan menjaga asupan nutrisi (termasuk kolin).
  • Melakukan skrining rutin (Ekokardiografi janin) jika terdapat riwayat keluarga dengan PJB

Temukan artikel menarik lainnya di website Prodi D3 Kebidanan, Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan, Universitas Alma Ata. Prodi D3 Kebidanan yang merupakan salah satu prodi terbaik di Jogja dan terakreditasi UNGGUL.

Referensi 

Berikut adalah daftar literatur yang digunakan sebagai acuan artikel ini:

  1. Jiaoli Xi , dkk, 2025. Global, regional, and national epidemiology of congenital heart disease in children from 1990 to 2021. Frontiers in Cardiovascular Medicine (2025) https://www.frontiersin.org/journals/cardiovascular-medicine/articles/10.3389/fcvm.2025.1522644/full
  2. P Syamasundar Rao, 2024. Recent Advances in the Diagnosis and Management of Congenital Heart Disease. Children. 2024 Jan 11;11(1):84. doi: 10.3390/children11010084. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC10814956/
  3.  Rima Obeid, dkk. 2026.   Lowered Maternal and Paternal Plasma Concentrations of Choline are Associated with the Severity of Congenital Heart Defects in the Offspring”.Preprints.org/MDPI.https://www.preprints.org/manuscript/202602.1784
  4. Jae Sung Son. 2025. Nationwide Trends in Congenital Heart Disease Surgery. Congenital Heart Disease Journal. https://www.techscience.com/schd/v20n4/63766.
Mengapa Gorengan Berbahaya untuk Jantung Saat Berbuka?

Mengapa Gorengan Berbahaya untuk Jantung Saat Berbuka?

Penulis: Dosen Prodi Kebidanan Universitas Alma Ata

Berbuka puasa dengan gorengan sudah menjadi tradisi yang sulit dipisahkan di Indonesia. Sensasi gurih dan renyah memang terasa sangat nikmat setelah seharian menahan lapar. Namun, dibalik kenikmatan tersebut, ada ancaman serius yang mengintai kesehatan jantung Anda.

Berikut adalah tinjauan medis mengenai dampak gorengan saat berbuka dan bagaimana cara menyiasatinya berdasarkan riset terbaru.

Saat berpuasa, tubuh mengalami fase istirahat metabolik. Mengonsumsi gorengan dalam keadaan perut kosong memberikan kejutan negatif bagi sistem kardiovaskular karena beberapa alasan utama:

1. Lemak Trans dan Peradangan Pembuluh Darah

Gorengan, terutama yang dijual di pinggir jalan, sering kali dimasak dengan minyak yang digunakan berulang kali (minyak jelantah). Proses ini meningkatkan kadar Lemak Trans secara drastis. Lemak trans dikenal sebagai musuh utama jantung karena meningkatkan kolesterol jahat (LDL) dan menurunkan kolesterol baik (HDL).

2. Lonjakan Stres Oksidatif

Berbuka dengan makanan tinggi lemak jenuh memicu lonjakan radikal bebas di dalam darah. Hal ini menyebabkan disfungsi endotel (lapisan dalam pembuluh darah), yang merupakan langkah awal terjadinya aterosklerosis atau penyumbatan pembuluh darah jantung.

3. Beban Kerja Jantung Meningkat

Makanan berminyak memerlukan energi besar untuk dicerna. Hal ini memaksa jantung memompa darah lebih kuat ke saluran pencernaan secara mendadak, yang bagi penderita gangguan jantung, bisa memicu rasa sesak atau ketidaknyamanan dada.

Strategi Berbuka yang Lebih Aman (Heart-Friendly)

Jika Anda belum bisa sepenuhnya meninggalkan gorengan, berikut adalah langkah mitigasi yang disarankan oleh para ahli nutrisi:

  1. Aturan “Satu Saja”: Batasi konsumsi maksimal satu buah gorengan dan imbangi dengan buah tinggi serat seperti kurma atau pepaya untuk mengikat lemak.
  2. Ganti Metode Memasak: Gunakan minyak yang lebih stabil seperti minyak zaitun (khusus suhu rendah) atau minyak kelapa sawit baru (sekali pakai).
  3. Hidrasi Dulu: Minumlah air putih atau air kelapa sebelum menyentuh gorengan untuk memberikan rasa kenyang lebih awal dan mengencerkan darah.

Menjaga jantung adalah investasi jangka panjang. Berbuka dengan yang manis memang disarankan, tapi pastikan “manisnya” berasal dari sumber alami, bukan dari lemak jenuh yang membahayakan nadi. Temukan artikel menarik lainnya di website Prodi D3 Kebidanan, Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan, Universitas Alma Ata. Prodi D3 Kebidanan yang merupakan salah satu prodi terbaik di Jogja dan terakreditasi UNGGUL.

Referensi 

  1. Pie Qin, dkk, 2021. Fried-food consumption and risk of cardiovascular disease and all-cause mortality: a meta-analysis of observational studies. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/33468573/
  2. The American Journal of Clinical Nutrition, 2025. Postprandial Lipidemia and Endothelial Function during Ramadan Fasting: The Impact of Saturated Fat Intake.
  3. Zahra Dadaei, dkk, 2023. Dietary inflammatory index in relation to severe coronary artery disease in Iranian adults. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC10570611/
  4. Musaab Ahmed, dkk. 2025. The Impact of Ramadan Fasting on Endothelial Function, Cardiovascular Risk Factors, and Cardiovascular Disease. J Clin Med. 2025 Sep 2;14(17):6191. doi: 10.3390/jcm14176191. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC12429300/
Hari ke-16 masih keluar darah?? Haid atau Istihadhoh ya??

Hari ke-16 masih keluar darah?? Haid atau Istihadhoh ya??

Created by Ratih Devi Alfiana, S.ST., M.Keb

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Menstruasi atau haid menjadi tanda seorang perempuan mengalami pubertas atau baligh. Sehingga ia harus mengenali sifat-sifat, apa yang tidak boleh dikerjakan selama haid, dan hal lainnya.

Usia menarche atau pertama kali mendapatkan haid berbeda-beda setiap perempuan. Rata-rata usia menarche di Indonesia adalah 13 tahun dengan usia menarche termuda 9 tahun dan usia tertua 20 tahun. Sependapat dengan jumhur ulama tentang umur haid bahwa umur minimal permulaan haid yaitu umur 9 tahun.

Perlu diketahui, bahwa sifat-sifat darah haid yang disampaikan  oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu ada 4 sifat:

  1. Pertama, warna dari darah haid hitam pekat.
  2. Kedua, darahnya itu mempunyai tekstur yang kental dan pada saat keluar dari kemauluan sedikit seperti terbakar/panas.
  3. Ketiga, karena teksturnya yang kental maka darah haid ini ke luarnya secara perlahan dari kemaluan perempuan dan tidak mengalir deras seperti cairan yang dituang.
  4. Keempat, darah haid mempunyai bau yang tidak sedap dengan warna darah yang pekat hitam dan sangat merah. Bau tidak sedap tersebut merupakan akibat dari busuknya sel-sel telur yang tidak mengalami pembuahan.

Siklus menstruasi merupakan waktu dari hari pertama mengalami menstruasi sampai pada hari pertama di periode selanjutnya. Rata-rata lamanya siklus menstruasi adalah 28 hari. Namun adapula yang lebih pendek yaitu 21 hari, atau justru lebih panjang sampai 35 hari. Sedangkan untuk lama hari menstruasi rata-rata adalah 2 sampai 7 hari. Apabila melebihi 15 hari, maka darah yang keluar setelah 15 hari tersebut tidak dianggap sebagai darah haid melainkan istihadhoh.

Larangan-larangan bagi perempuan yang sedang haid antara lain:

  1. Melaksanakan ibadah Shalat, baik shalat fardhu maupun sunnah. Hal tersebut berlaku, karena syarat sah shalat yaitu suci dari hadas besar maupun hadas kecil, haid masuk dalam kategori hadas besar.
  2. Berwudhu’ atau mandi janabah. Melaksanakan wudhu dan mandi janabah sah ketika sudahselesai masa haidnya dan darah sudah tidak mengalir lagi.
  3. Puasa, puasa yang dilaksanakan oleh perempuan yang mengalami masa haid hukumnya adalah haram. Karena salah satu syarat sah puasa yaitu suci dari hadas haid.
  4. Thawaf, thawaf haram dilaksanakan oleh perempuan haid karena salah satu syarat dari thawaf yaitu suci dari hadas besar.
  5. Menyentuh mushaf dan membawanya.
  6. Melafalkan Ayat-ayat Al-Qur’an. Mengenai hukum ini ada dua pendapat,
  7. pertama, menurut jumhur ulama, yang dimaksud jumhur ulama disini yaitu Syafi’i, Hanafi dan Hanbali. Beliau-beliau berpendapat bahwa melafalkan ayat-ayat Al-Qur’an merupakan haram bagi perempuan yang sedang dalam kondisi haid.
  8. Pendapat kedua yaitu dari madzhab Maliki dan Azh-Zhahiri. Kedua, madzhab memperbolehkan perempuan yang dalam kondisi haid untuk melafazkan ayat-ayat Al-Qur’an. Tetapi ada pengecualian untuk madzhab Maliki, dibolehkan dengan syarat atau alas takut lupa akan hafalannya atau adanya tujuan ta’lim.
  9. Memasuki masjid dan menetap. Madzhab yang mutlak mengharamkan yaitu Madzhab Hanafi. Mutlak mengharamkan perempuan yang haid untuk masuk kedalam masjid, baik sekedar lewat atau menetap.
  10. Bersetubuh. Perempuan haid haram hukumnya bersetubuh dengan suaminya. Sesuai firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 222.
  11. Menceraikan istri. Suami dilarang dan hukumnya pun haram menceraikan istri dalam keadaan haid. Apabila tetap menceraikannya maka status dari thalaqnya adalah thalaq bid’ah.

Sedangkan hukum untuk perempuan yang istihadhah, yaitu:

  1. Ketika akan melaksanakan segala bentuk ibadah baik shalat atau pun yang lain. Maka tidak diwajibkan untuk mandi. Mandi dilaksanakan hanya sekali saja pada waktu suci dari haid. Ini adalah pendapat mayoritas ulama salaf (terdahulu) maupun Khalaf (kemudian).
  2. Sebelum melaksanakan shalat wajib wudhu, seperti biasanya. Hal ini mengacu pada hadis riwayat Al-Bukhari: “kemudian berwudhu lah setiap ingin melaksanakan shalat”. Namun dalam hal lain, Imam Malik berpendapat bahwa wudhu setiap hendak melaksanakan shalat bagi perempuan yang mengalami istihadhah hukumnya hanya Sunnah dan tidak diwajibkan kecuali ada Hadas lain.
  3. Sebelum wudhu sebaiknya membasuh kemaluan dan membalutnya dengan kain atau pun kapas agar najisnya tidak terlalu banyak kalau bisa sampai najis tersebut hilang. Jika darah tidak dapat disumbat dengan kapas, maka kemaluannya harus dibalut dengan sesuatu yang dapat menghentikan darah yang mengalir tersebut. Tetapi, hal tersebut tidak diwajibkan, melainkan lebih diutamakan.
  4. Mayoritas ulama berpendapat bahwasanya, janganlah wudhu sebelum waktu shalat tiba, karena kondisi suci itu darurat. Jadi, jika waktu shalat belum tiba maka janganlah wudhu dan berwudhulah pada saat waktu shalat tiba dan kemudian segeralah melaksanakan shalat.
  5. Berdasarkan pandangan mayoritas ulama, suami boleh berhubungan atau jima’ dengan istrinya bukan pada masa haid, walaupun ada darah yang ke luar dari kemaluannya yang terpenting darah tersebut bukan darah haid.
  6. Seorang perempuan yang sedang mengalami istihadhah, karena status dari perempuan istihadhah adalah suci, maka mereka yang istihadhah wajib yang namanya menjalankan ibadah wajib dan boleh menjalankan segala ibadah dalam Islam. Contohnya yaitu shalat, puasa, i’tikaf di masjid, membaca ayat-ayat Al-Qur’an.

Wallahu a’lam bisshowab.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.